> >

Pengakuan Ibu yang Cabuli Anak Balitanya di Tangsel, Dijanjikan Rp15 Juta untuk Bikin Video Asusila

Jabodetabek | 4 Juni 2024, 05:40 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual. (Sumber: Pixabay)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ibu muda berinisial R yang tega mencabuli anak laki-lakinya yang masih balita telah diamankan polisi dan ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap anak.

Saat diperiksa penyidik kepolisian, tersangka R mengaku bahwa dirinya mencabuli anak balitanya karena desakan ekonomi. 

Tersangka R mengaku dijanjikan bakal diberikan uang agar bersedia membuat video asusila dengan gaya dan skenario yang diarahkan oleh orang yang menyuruhnya itu.

Baca Juga: Kronologi Ibu Cabuli Anak Balitanya di Tangsel, Berawal Kirim Foto tanpa Busana ke Kenalannya di FB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, nilai uang yang dijanjikan kepada tersangka R yakni sebesar Rp15 juta.

Namun, hingga video asusila tersebut dibuat dan dikirim kepada orang yang menyuruhnya itu, tersangka R tidak kunjung mendapatkan uang yang dijanjikan.

Kombes Ade membeberkan, sosok yang menyuruh R untuk membuat video asusila dengan anaknya itu adalah seseorang yang dikenal tersangka di media sosial Facebook dengan nama akun Icha Shakila.

“Tersangka mencoba menghubungi pemilik akun Facebook Icha Shakila. Namun, akun Facebook tersebut tidak dapat dihubungi dan juga tidak mengirim sejumlah uang yang telah dijanjikan sebelumnya,” kata Ade dikutip dari Kompas.com pada Senin (3/6/2024).

Menurut Ade, kejadian tersebut berawal pada 28 Juli 2023 sekitar pukul 18.00 WIB, tersangka R mengaku dihubungi oleh kenalannya di Facebook tersebut dan ditawarkan pekerjaan. Namun, syaratnya tersangka R harus mengirimkan foto dirinya tanpa busana. 

Baca Juga: Ibu Cabuli Anak Laki-Lakinya yang Masih Balita Ditetapkan Tersangka, Buat Video di Kontrakan

Icha Shakila yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), lantas membujuk tersangka R agar bersedia mengirim fotonya tanpa busana. Tak lupa, Icha Shakila juga disebut menjanjikan bakal memberikan sejumlah uang kepada tersangka R.

“Kemudian, pemilik akun Facebook Icha Shakila membujuk tersangka untuk mengirimkan foto tanpa busana dengan iming-iming akan dikirimkan sejumlah uang,” ucap Kombes Ade.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas.com


TERBARU