> >

Ayah dan Kuasa Hukum Tak Bisa Jenguk Pegi di Polda Jabar, Ini Alasannya

Jawa barat | 31 Mei 2024, 15:15 WIB
A. Saprudi, ayah dari tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki, Pegi Setiawan alias Pegi Perong, bersama kuasa hukum, Dendi Rukmantika di Polda Jabar, Jumat (31/5/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

BANDUNG, KOMPAS.TV - A. Saprudi, ayah dari tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki, Pegi Setiawan alias Pegi Perong, bersama kuasa hukum, Dendi Rukmantika, mendatangi Polda Jawa Barat, Jumat (31/5/2024).

Dendi mengatakan bahwa sejak Pegi ditangkap pada Selasa (21/5/2024) hingga hari ini, sang ayah belum bertemu lagi dengan anaknya.

Sayangnya, ayah dan kuasa hukum Pegi tidak dapat menjenguk lantaran bukan jam besuk.

Baca Juga: Sebut Pegi Berada di Bandung Saat Vina Dibunuh, Ibnu: Sumpah, Kami Makan Bareng, Habis Itu Tidur

“Dari pertama penangkapan Pegi sampai hari ini, orangtua kandungnya belum ketemu. Kita coba ke piket. Kebetulan jam besuk itu Selasa Kamis, jadi Jumat tidak bisa,” ucap Dendi.

Dendi menjelaskan bahwa sejak Senin (27/5) hingga Kamis (30/5), kegiatan tim kuasa hukum cukup padat dan baru meluangkan waktu hari ini.

Alhasil, ayah dan kuasa hukum Pegi pun pulang. Rencananya, keduanya akan kembali datang ke Polda Jabar untuk menjenguk Pegi pada pekan depan.

“Kita hargai, kita tidak akan memaksa, kita ikuti aturan. Orangtua PS (Pegi Setiawan) menerima, mungkin nanti Selasa atau Kamis orangtuanya akan menjenguk lagi,” ujar Deni.

Sebagai informasi, Vina dan Eki dibunuh pada 27 Agustus 2016 lalu. Sebanyak 8 pelaku kini telah ditangkap dan diadili.

8 tahun berlalu, kasus Vina kembali ramai usai kasusnya diadaptasi ke dalam film berjudul Vina: Sebelum 7 Hari yang tayang pada 8 Mei 2024. 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU