> >

Takut Ketahuan Keluarga, Wanita Buang Bayi yang Baru Dilahirkan

Jawa tengah dan diy | 31 Mei 2024, 14:16 WIB

SEMARANG, KOMPAS.TV - Takut ketahuan oleh keluarganya, seorang perempuan asal Wonosobo nekat membuang bayi yang baru ia lahirkan. Aksi pelaku yang membuang bayi di depan rumah warga di Semarang Utara ini akhirnya ketahuan, hingga ia harus berurusan dengan aparat kepolisian Polrestabes Semarang.

Penemuan bayi laki-laki yang ditaruh di dalam sebuah ember di depan rumah warga di Jalan Tambra Semarang beberapa waktu lalu, akhirnya terungkap. Bayi tersebut ternyata adalah milik SN, perempuan 25 tahun asal Wonosobo, Jawa Tengah. SN yang tega membuang bayi yang ia lahirkan secara normal ini ditangkap petugas saat berada di tempat kos bersama dengan teman dekatnya.

Usai dilakukan pemeriksaan, ia mengaku sengaja menaruh bayi laki-laki di depan rumah yang lokasinya tak jauh dari tempat kosnya. SN mengaku tega membuang bayinya karena takut diketahui oleh keluarganya, karena bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap.

“Lahirannya sendiri, normal. Dibuang dan dititipin karena takut ketahuan keluarga,” tutur SN, pelaku.

Sementara itu menurut pihak kepolisian, SN yang statusnya sudah bersuami mengandung anak hasil hubungan gelap dengan lelaki lain. Bayi yang dilahirkan SN yang sempat dirawat di rumah sakit, rencananya akan dirawat oleh ibu tersangka.

“Pengakuan sementara, pelaku melakukan hubungan gelap dengan seseorang yang bukan suaminya. Karena takut ketahuan oleh keluarganya, maka setelah melahirkan sendiri di kos-kosan, dia letakkan bayi di dalam ember dan ditaruh di depan rumah warga dekat kos tersangka. Yang bersangkutan sudah menikah,” ucap Kompol Aris Munandar, Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang.

Akibat tindakan yang dilakukan oleh pelaku, petugas akan menjerat dengan Pasal 59 UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

#pembuanganbayi #polrestabessemarang #penemuanbayi


 

Penulis : KompasTV-Jateng

Sumber : Kompas TV


TERBARU