> >

NEWS OR HOAX | Artis Sandra Dewi Dan Suaminya Dihukum Mati Atas Kasus Korupsi 271 T

Sumatra | 31 Mei 2024, 11:32 WIB

LAMPUNG, KOMPAS.TV Beredar video dengan klaim artis Sandra Dewi dan suaminya divonis hukuman mati terkait kasus korupsi Rp 271 Triliun. Namun, setelah ditelusuri, diketahui narator video hanya membacakan beberapa artikel yang tidak terkait narasi soal hukuman mati terhadap Harvey dan Sandra Dewi. Adapun video yang menampilkan Hakim menjatuhkan vonis hukuman mati merupakan pembacaan vonis kepada mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.  Lebih lanjut saat ini kasus dugaan korupsi pengelolaan timah masih dalam tahap penyidikan.  Selain itu, status hukum Harvey Moeis merupakan tersangka dan Sandra Dewi sebagai saksi sehingga belum ada vonis pengadilan. Jadi video dengan narasi Sandra Dewi dan suaminya, divonis hukuman mati terkait kasus korupsi Rp 271 Triliun  adalah tidak benar atau hoaks.

 

#sandradewi #korupsi271triliun #korupsitimah

 

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU