> >

Perempuan di Sleman Tewas Usai Suntik Filler Payudara, Salon Tak Berizin, Baru Sekali Praktik

Jawa tengah dan diy | 30 Mei 2024, 11:57 WIB
Ilustrasi: garis polisi police line. (Sumber: ADYSTA PRAVITRARESTU/KOMPAS.com)

SLEMAN, KOMPAS.TV - Perempuan berinisial PK (27) meninggal dunia setelah suntik filler payudara di sebuah salon di Tambakbayan, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman.

Namun yang miris, ternyata salon itu tak berizin.  Kapolresta Sleman Kombes Pol Yuswanto Ardi mengungkapkan bahwa salon tempat perempuan malang itu melakukan perawatan suntik filler payudara rupanya tak berizin melakukan praktik medis.

Yuswanto menjelaskan, salon tersebut sudah beroperasi sekitar dua tahun. Namun,  baru pertama kali melakukan praktik suntik filler payudara.

“Menurut pengakuan itu baru-baru saja dan ini pun untuk yang sifatnya (filler) payudara baru sekali ini, sebelumnya (filler) hidung,” kata Yuswono, Rabu (29/5/2024) dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pemuda Begal Payudara Lecehkan 8 Wanita

Berdasarkan pemeriksaan terhadap buku daftar konsumen, salon tersebut sebelumnya menyediakan filler hidung. Terdapat beberapa konsumen yang melakukan filler hidung di salon tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap log buku yang ada pada salon memang sudah beberapa kali melakukan tindakan yang bersifat medis kepada para konsumen sebelumnya yaitu ada yang sifatnya untuk filler di hidung dan sebagainya," bebernya.

Yuswanto bilang, kasus yang menyebabkan PK meninggal dunia usai suntik filler payudara bukanlah malpraktik, tetapi praktik medis ilegal.

Pasalnya, salon tersebut tidak memiliki kewenangan untuk melakukan praktik yang bersifat medis.

"Malpraktik itu kan dia memang memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan medis tetapi melakukan kesalahan, kalau ini dari lidik awal kita duga salon tersebut tidak memiliki hak untuk melakukan praktik-praktik yang sifatnya medis," tuturnya.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas.com


TERBARU