> >

Didatangi Satpol PP, Hotel di Banjarbaru Ini Dapat Teguran Karena Beroperasi Tanpa Izin

Kalimantan | 28 Mei 2024, 10:11 WIB

BANJARBARU, KOMPAS.TV - Surat peringatan pertama diberikan oleh petugas gabungan pada jumat malam (24/5/2024) kepada sebuah hotel yang baru saja beroperasi di Jalan Panglima Batur Kota Banjarbaru.

Baca Juga: Anak Rentan Terpapar Radikalisme dari Medsos, BNPT dan FKPT Kalsel Lakukan Pencegahan dari Sekolah

SP-1 diberikan karena hotel ini tidak mengantongi izin operasional namun sudah menerima tamu.

Petugas gabungan meminta agar hotel ini dapat melengkapi persyaratan yang masih kurang termasuk izin operasional sebelum memulai bisnisnya.

Kepala Disporabudpar Kota Banjarbaru, Ahmad Yani Makkie, menyebut pihak hotel harus melakukan proses perizinan dan tidak bermaksud menghambat investasi di Kota Banjarbaru.

"Untuk izin operasionalnya, mereka harus ke pemerintah kota, nanti melalui Pak Wali Kota menyampaikan, apabila sudah clear, kita keluarkan izinnya, kita tidak menghalangi kawan-kawan berinvestasi," tegasnya.

Baca Juga: Jelang Idul Adha, Penjualan Kambing di Banjarbaru Kian Meningkat, Pedagang Pasok Jauh Hari dari Jawa

Setelah diberikan SP-1, pihak manajemen diminta untuk menyiapkan berkas yang kurang dan menyerahkan ke Disporabudpar pada hari senin untuk selanjutnya dapat diproses perizinannya.

Penulis : KompasTV-Banjarmasin

Sumber : Kompas TV


TERBARU