Sebut Pegi Berada di Bandung Saat Pembunuhan Vina, Kuasa Hukum: Kami Punya Saksi Kuat
Jawa barat | 23 Mei 2024, 23:14 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Sugiyanti Iriani, kuasa hukum Pegi Setiawan alias Pegi Perong, tersangka kasus pembunuhan Vina di Cirebon, mengatakan bahwa kliennya tidak berada di Cirebon saat peristiwa pembunuhan terjadi.
Sugiyanti menjelaskan, kala itu Pegi tengah berada di Bandung untuk bekerja sebagai buruh bangunan, ketika Vina dibunuh.
“Saya bertanya sama ibunya Pegi, sudah komunikasi dengan Pegi belum. Sudah, katanya. Pegi tidak melakukan apapun. Saat 2016, pegi tidak ada di sini. Saya yakin, Pegi tidak bersalah, tidak usah takut,” kata Sugiyanti dialog Kompas Malam di KompasTV, Kamis (23/5/2024).
Baca Juga: Yakin Anaknya Bukan Pembunuh Vina, Ibu Pegi: Anak Saya Tidak Salah, Dia Hanya Seorang Kuli Bangunan
Ia mengklaim memiliki saksi kuat yang dapat membuktikan bahwa Pegi tidak berada di Cirebon saat Vina dibunuh.
Saksi tersebut adalah rekan kerja Pegi yang juga berasal dari Cirebon. Selain itu, ayah Pegi juga bekerja sebagai buruh bangunan.
“Kami punya saksi yang kuat bahwa Pegi saat itu ada di Bandung, saat kejadian. Saat itu Pegi bekerja dengan beberapa orang Cirebon, juga dengan bapaknya sebagai buruh bangunan,” terang Sugiyanti.
Saat ini, pihaknya akan berupaya membebaskan Pegi karena yakin bahwa pria itu tidak bersalah.
Rencananya, pekan depan pihaknya akan memasukkan kuasa hukum baru bagi Pegi lantaran saat pemeriksaan dilakukan pihaknya baru memasukkan kuasa hukum sementara.
Sugiyanti bilang, ada banyak advokat yang akan masuk ke dalam tim kuasa hukum dan membantu Pegi.
“Upaya hukumnya untuk dilakukan pembebasan. Kami yakin Pegi bukan pelaku dari pembunuhan Vina. Minggu depan akan memasukkan kuasa baru, beberapa advokat, insyaallah banyak advokat yang mau membantu kebebasan Pegi,” tukasnya.
Baca Juga: Pegi Perong yang Disebut Dalang Pembunuhan Vina Ditangkap, Ini Respons dan Harapan Keluarga
Diketahui, Vina dibunuh oleh 11 anggota geng motor pada 27 Agustus 2016 lalu. Sebanyak 8 pelaku kini telah ditangkap dan diadili, sedangkan 3 orang menjadi buron.
8 tahun berlalu, kasus Vina kembali ramai usai kasusnya diadaptasi ke dalam film berjudul Vina: Sebelum 7 Hari yang tayang pada 8 Mei 2024. Publik mendesak polisi untuk segera menangkap buron.
Selasa (21/5) malam WIB lalu, jajaran Polda Jawa Barat berhasil menangkap 1 buron atas nama Pegi. Saat ini, Pegi telah ditetapkan sebagai tersangka dan diduga menjadi otak pembunuhan Vina dan Eki.
Dengan ditangkapnya Pegi, masih ada dua buron kasus Vina yang berkeliaran, yakni Dani (28) dan Andi (31).
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV