Sebut Pegi Berada di Bandung Saat Pembunuhan Vina, Kuasa Hukum: Kami Punya Saksi Kuat
Jawa barat | 23 Mei 2024, 23:14 WIB“Upaya hukumnya untuk dilakukan pembebasan. Kami yakin Pegi bukan pelaku dari pembunuhan Vina. Minggu depan akan memasukkan kuasa baru, beberapa advokat, insyaallah banyak advokat yang mau membantu kebebasan Pegi,” tukasnya.
Baca Juga: Pegi Perong yang Disebut Dalang Pembunuhan Vina Ditangkap, Ini Respons dan Harapan Keluarga
Diketahui, Vina dibunuh oleh 11 anggota geng motor pada 27 Agustus 2016 lalu. Sebanyak 8 pelaku kini telah ditangkap dan diadili, sedangkan 3 orang menjadi buron.
8 tahun berlalu, kasus Vina kembali ramai usai kasusnya diadaptasi ke dalam film berjudul Vina: Sebelum 7 Hari yang tayang pada 8 Mei 2024. Publik mendesak polisi untuk segera menangkap buron.
Selasa (21/5) malam WIB lalu, jajaran Polda Jawa Barat berhasil menangkap 1 buron atas nama Pegi. Saat ini, Pegi telah ditetapkan sebagai tersangka dan diduga menjadi otak pembunuhan Vina dan Eki.
Dengan ditangkapnya Pegi, masih ada dua buron kasus Vina yang berkeliaran, yakni Dani (28) dan Andi (31).
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV