> >

Update Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Polisi akan Panggil Keluarga Pegi untuk Diperiksa

Jawa barat | 22 Mei 2024, 17:14 WIB
Pegi Setiawan alias Pegi Perong, sosok terduga pelaku pembunuh Vina dan pacarnya, Eki yang sempat menjadi buron selama 8 tahun dan baru ditangkap di Bandung, Jawa Barat pada Selasa (21/5/2024). (Sumber: Dok. Polda Jabar via Tribunnews)

CIREBON, KOMPAS.TV - Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan bahwa pihaknya telah menginformasikan penangkapan Pegi Setiawan alias Pegi Perong, buron kasus pembunuhan Vina, kepada keluarga.

Jules bilang, pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan terhadap keluarga Pegi.

“Untuk saat ini, keluarga Pegi sudah mengetahui dan secepatnya akan kita lakukan pemeriksaan,” kata Jules di Mapolda Jabar, Rabu (22/5/2024).

Baca Juga: Buron Kasus Vina Ditangkap, Polisi Dalami Peran Pegi Perong sebagai Dalang Pembunuhan

Selain keluarga Pegi, penyidik juga akan memeriksa tujuh terpidana yang kini telah dipindahkan dari Lapas Cirebon ke lapas dan rutan di Bandung, serta mantan narapidana yang sudah bebas.

Apabila memungkinkan, keluarga Vina juga akan dimintai keterangan 

"Saat ini kami fokus dalam proses pemeriksaan. Nanti teman-teman penyidik akan memberikan keterangan apakah keluarga Vina akan diminta keterangan kembali. Termasuk narapidana lain yang masih di lapas atau tersangka lain yang kini sudah ke luar," terang Jules, seperti dikutip dari Tribun Jabar.

“Terkait teknis pemeriksaan, tentunya nanti setelah kita lakukan pendalaman. Akan kami sampaikan sejelas-jelasnya, setransparan mungkin,” sambung dia.

Sebagai informasi, polisi telah berhasil menangkap satu dari tiga buron kasus pembunuhan Vina, yakni Pegi Setiawan alias Pegi Perong, di Kota Bandung, Selasa (21/5/2024).

Jules mengatakan bahwa Pegi bekerja di Bandung sebagai buruh bangunan. Pegi langsung diamankan dan menjalani pemeriksaan.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Tribun Jabar


TERBARU