> >

Buron Kasus Vina Ditangkap, Polisi Dalami Peran Pegi Perong sebagai Dalang Pembunuhan

Jawa barat | 22 Mei 2024, 16:15 WIB
Pegi Setiawan alias Pegi Perong, sosok terduga pelaku pembunuh Vina dan pacarnya, Eki yang sempat menjadi buron selama 8 tahun dan baru ditangkap di Bandung, Jawa Barat pada Selasa (21/5/2024). (Sumber: Dok. Polda Jabar via Tribunnews)

CIREBON, KOMPAS.TV - Polisi kini tengah mendalami peran Pegi Setiawan alias Pegi Perong dalam kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eki, di Cirebon, pada 2016 lalu.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan usai Pegi berhasil ditangkap, Selasa (21/5/2024) malam.

"Sejauh ini kami sudah berhasil menangkap satu orang, tersangka DPO yaitu Pegi atau Perong, seorang warga Cirebon yang kita tangkap di Bandung. Saat ini teman-teman penyidik tengah melakukan pemeriksaan atas kasus Vina," kata Kombes Jules, Rabu (22/5).

Baca Juga: 7 Terpidana Kasus Vina Dipindahkan ke Bandung, Ini Alasannya

Selain itu, penyidik juga akan mendalami peran Pegi, apakah benar ia merupakan dalang pembunuhan Vina dan Eki atau tidak.

"Terkait peran apakah sebagai pelaku atau hanya ikut saja atau juga sebagai dalang otak pembunuhan masih kami dalami, perkembangannya secepatnya akan kami sampaikan," ungkap Jules, seperti dikutip dari Tribunnews.

Lebih lanjut, Jules juga menyampaikan bahwa Pegi menyamar sebagai buruh atau kuli bangunan selama 8 tahun menjadi buron.

"Dia (Pegi) merupakan warga Cirebon yang bekerja di Bandung sebagai buruh bangunan," kata Jules.

Dengan ditangkapnya Pegi, kini masih ada dua buron lagi yang belum tertangkap, yakni Dani (28) dan Andi (31). 

Selain itu, sebanyak delapan orang pelaku pembunuhan Vina dan Eki telah ditangkap dan diadili. Tujuh di antaranya dihukum penjara seumur hidup, sedangkan satu lainnya dihukum delapan tahun penjara dan kini sudah bebas.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada

Sumber : Tribunnews, Kompas TV


TERBARU