> >

Pengakuan Orangtua Terpidana Kasus Vina, Sebut Anaknya Keterbelakangan Mental, Yakin Bukan Pelaku

Jawa barat | 21 Mei 2024, 15:37 WIB
Orangtua salah satu terpidana kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon saat bertemu dengan Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Dedi Mulyadi. (Sumber: Kompas.com/Muhamad Syahrial)

CIREBON, KOMPAS.TV - Suratno, orangtua Sudirman, salah satu terpidana kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon, buka suara dan meyakini bahwa anaknya bukanlah pelaku.

Saat ditemui oleh Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Dedi Mulyadi, Suratno mengatakan bahwa anaknya tidak seharusnya menjalani hukuman penjara seumur hidup.

“Waktu kejadian umur (Sudirman) 20 tahun. Sudirman ini hanya lulus SD, tidak meneruskan karena anaknya keterbelakangan mental,” kata Suratno.

Baca Juga: Deret Pengakuan Saka Tatal Eks Terpidana Kasus Vina: Disetrum, Dipaksa Ngaku, hingga Tak Kenal 3 DPO

Suratno bilang, Sudirman seringkali berada di dalam rumah. Ia hanya keluar untuk ke musala dan tidak pernah main hingga larut malam.

Anaknya juga kerap menjadi korban perundungan karena keterbatasannya. Untuk itu, ia memastikan bahwa anaknya bukanlah bagian dari geng motor.

Selain itu, Sudirman juga baru belajar mengendarai sepeda motor sehingga Suratno memastikan bahwa anaknya tidak terlibat dalam kasus.

Saat peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan Vina terjadi, yakni pada 27 Agustus 2016, Sudirman juga berada di rumah.

“Ditangkapnya setelah tiga hari kejadian. Demi Allah waktu kejadian itu anak saya di rumah. Anak saya keterbelakangan mental, tidak pernah bergaul, pendiam. Makanya waktu ditangkap itu saya kaget,” ujar Suratno, seperti dikutip dari Kompas.com.

Selama menjalani pemeriksaan polisi hingga kasus ini naik ke persidangan, anaknya diancam supaya mau mengaku bahwa ia merupakan salah satu pembunuh Vina dan Eky.

“Sampai sekarang, delapan tahun, kalau saya besuk (di penjara), saya tanya, dia selalu bilang dipaksa untuk mengaku melakukan (pembunuhan),” ucap Suratno.

Baca Juga: Pakar sebut Ada Indikasi Intimidasi Terhadap Pihak yang Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Vina

Suratno berharap berharap agar anaknya mendapatkan keadilan dan nama baiknya dapat dipulihkan.

Sementara itu, kuasa hukum para terpidana kasus Vina, Titin Prialianti, membenarkan bahwa Sudirman mengalami keterbelakangan mental.

Sementara, tujuh terpidana lain merupakan pekerja bangunan dan berada dalam kondisi mental yang normal.

“Di persidangan, saksi juga menguatkan bahwa Sudirman satu-satunya yang tidak pernah minum (miras). Di persidangan juga Sudirman mengakui ‘saya disuruh mengaku begini, begini’, bahasa Sudirman seperti itu,” jelasnya.

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU