Polisi Selidiki Kasus Dugaan Penistaan Agama oleh Seorang Pejabat Kemenhub
Jabodetabek | 18 Mei 2024, 11:53 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Polisi menyelidiki kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan oleh seorang pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berinisial AK.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (17/5/2024).
Ia menyebut laporan tentang dugaan tindak penisataan agama tersebut diterima pada hari Rabu (15/5/2024).
“Tanggal 15 hari Rabu, kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama, terlapornya saudara AK, di laporan polisi ditulisnya seperti itu,” kata dia, dikutip dari laporan jurnalis Kompas TV Faishal dan Bodhiya Vimala.
Baca Juga: Pelapor Pendeta Gilbert Diperiksa Selama 5 Jam, Serahkan Bukti Video Penistaan Agama
Ia menambahkan, pihaknya pasti akan menindaklanjuti setiap laporan yang diterima, diawali dengan proses pendalama dan penyelidikan.
“Setiap ada laporan polisi yang masuk tentunya ditindaklanjuti oleh penyelidik, diawali dari proses pendalaman dalam tahap penyelidikan,” ujarnya.
“Jadi saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyelidik. Nanti kita cek lagi laporannya baru diterima tanggal 15 Mei.”
Mengutip pemberitaan Kompas.com, Sabtu (18/5/2024), AK dilaporkan atas dugaan dengan sengaja menginjak kitab suci.
Ia diduga melakukan perbuatan itu saat bersumpah di hadapan sang istri, Vany Kosasih, demi meyakinkan bahwa dirinya tidak berselingkuh.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV/Kompas.com