> >

Pedagang Martabak yang Mengaku Dipalak Petugas Dishub Medan Dilaporkan ke Polisi

Sumatra | 16 Mei 2024, 15:46 WIB
Amien, pedagang martabak yang mengaku dipalak petugas Dishub Medan, saat diwawancarai wartawan di Jalan Gajah Mada, Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu (15/5/2024). (Sumber: Kompas.com/Rahmat Utomo)

MEDAN, KOMPAS.TV - Amien (46), pedagang martabak di Jalan Gajah Mada, Medan, Sumatera Utara, yang mengaku dipalak petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, dilaporkan ke polisi.

Laporan tersebut dibuat usai Amien mengunggah video berisi narasi dipalak oleh petugas Dishub Kota Medan.

Dalam video yang direkam oleh Amien, tampak ia tengah meneriaki seorang petugas Dishub Medan. Ia menyebut petugas tersebut memalaknya dengan meminta martabak gratis.

“Bapak minta martabak nggak dikasih, makanya bapak keluarin surat ini, nah," ucap Amien dalam video tersebut sambil menunjukkan surat yang dimaksud.

"Bapak jangan kayak preman, bapak pakai dinas, sadar bapak ya,” ucapnya lagi.

Baca Juga: Perekam Video Viral Dishub Kota Medan Minta Martabak ke Pedagang Dipolisikan!

Amien mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin (13/5/2024) malam. Kini, usai video itu viral, ia dilaporkan ke polisi atas dugaan pelanggaran Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) karena menuduh petugas Dishub Medan.

“Saya sebagai masyarakat, saya merasa sedih, sedih kali memang,” ujar Amien menanggapi laporan polisi itu, Rabu (15/5/2024).

Ia mengaku pasrah dan akan mengikuti proses hukum yang berlaku.

Selain itu, Perusahaan Listrik Negara (PLN) bersama Dishub Kota Medan juga mencabut meteran listrik (KWH meter) di lokasi Amien berdagang.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU