> >

Keluarga Tersangka Kasus Meninggalnya Pria Disabilitas Angkat Bicara

Jawa tengah dan diy | 15 Mei 2024, 11:19 WIB

SEMARANG, KOMPAS.TV - Kasus dugaan kelalaian yang menyebabkan meninggalnya korban pria penyandang disabilitas, Richie Kurniawan, bakal segera memasuki meja hijau. Sementara pelaku yang dinilai lalai dalam kasus ini adalah Esthanya Widyatmiko, yang merupakan pengasuh korban.


Akibat kejadian meninggalnya pria penyandang disabilitas, sang pengasuh diamankan polisi dan bahkan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Melalu perwakilan pihak keluarga, diharapkan kasus ini bisa segera selesai. Pihak keluarga menekankan bahwa Esthanya hanya berusaha membantu dan tidak mungkin berniat jahat kepada Richie.

“Sepupu saya Estha, menolong, udah itu saja. Niatnya menolong, selesai, jadi tidak ada harapan lain selain cepat selesai,” tutur Galah Harumnindyarto, kakak sepupu Esthanya.

Sementara itu perwakilan Kuasa Hukum Kornelius Benuf mengatakan, tetap menghormati proses hukum yang ada. Diungkapkan, keluarga Richie juga terus menjalin komunikasi dengan keluarga terdakwa sebab sudah mengikhlaskan kepergian korban. Pada sidang nanti pihaknya akan mengurai kejadian ini serta akan mengetuk nurani Majelis Hakim agar bisa diputus sesuai dengan fakta yang ada.

“Kami akan mengikuti prosedur persidangannya nanti tanggal 16 Mei. Yang paling prinsip adalah kami akan mengikuti prosedur yang berlaku nanti. Kami juga akan menekankan asas praduga tak bersalah, juga kita akan mengurai nantinya saat pembuktian di persidangan itu apakah memang benar yang didakwakan terhadap terdakwa atau tidak. Dan kami juga berharap bisa mengetuk nurani hakim supaya hakim bisa memutus sesuai fakta yang ada,” jelas Kornelius Benuf, pengacara terdakwa Esthanya Widyatmiko.

Seperti diketahui, kejadian nahas tersebut terjadi pada akhir tahun lalu di Yayasan Taman Biji Sesawi yang biasa digunakan sebagai penitipan anak berkebutuhan khusus (ABK) di Jalan Lamongan Barat, Kelurahan Sampangan, Kecamatan Gajahmungkur. Awalnya korban buang air besar dan ditinggalkan Esthanya untuk menyiapkan makan sore. Namun, saat kembali dicek korban sudah tergeletak di kamar mandi.

Kemudian Esthanya mengevakuasi korban dari kamar mandi dengan menarik kerah kaos yang dikenakan korban dari kamar mandi hingga ke garasi mobil untuk di bawa ke rumah sakit karena panik dan kondisi korban yang besar. Namun nahas nyawa korban tak tertolong dan Esthanya ditetapkan sebagai tersangka karena kelalaian ini.

#kasus #priadisabilitas #semarang 

 

Penulis : KompasTV-Jateng

Sumber : Kompas TV


TERBARU