> >

Pasangan Wahyudin dan Riko Djaini Serahkan Berkas Syarat Dukungan ke KPU Boalemo

Berita daerah | 14 Mei 2024, 10:07 WIB

BOALEMO, KOMPAS.TV - Dengan didampingi para pendukung, bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Boalemo, Wahyudin Lihawa bersama Riko Djaini, mantapkan diri untuk bertarung dalam pilkada kabupaten boalemo mendatang melalui jalur perseorangan.

Keduanya secara resmi telah menyerahkan berkas syarat minimal dukungan ke KPU Kabupaten Boalemo.

Pasangan ini pun telah mengantongi lebih dari 11 ribu dokumen KTP warga Kabupaten Boalemo dan diketahui telah melebihi syarat yang ditentukan oleh KPU Boalemo.

Meskipun secara resmi telah maju melalui jalur perseorangan atau independen, Riko Djaini pun mengaku masih akan terus melakukan upaya komunikasi dengan partai politik.

Bahkan, sebelumnya Riko Djaini juga diketahui telah mendaftarkan diri sebagai bakal calon di sejumlah partai politik.

Baca Juga: Demo Mahasiswa Desak Usut Kasus Pungli Oknum Kades di Kecamatan Pulubala Nyaris Ricuh

Disisi lain, Riko Djaini yang juga merupakan ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Boalemo mengaku bahwa hingga kini Partai Perindo masih membuka peluang bagi siapa pun yang hendak maju menggunakan Partai Perindo.

dimana Partai Perindo sendiri diketahui memiliki jatah kursi di DPRD Kabupaten Boalemo.

 

#pilkada2024

#KPUBoalemo

#gorontalo

#syaratdukungan

#boalemo

Penulis : KompasTV-Gorontalo

Sumber : Kompas TV


TERBARU