> >

Seorang Guru Ditangkap Edarkan Ganja

Sulawesi | 13 Mei 2024, 14:27 WIB

SORONG, KOMPAS.TV - Seorang guru di Sorong, Papua Barat Daya, ditangkap karena mengedarkan ganja. Dari hasil pengungkapan, polisi kembali menangkap lima orang lainnya dari yang berbeda.

Pelaku yang juga seorang guru sekolah dasar, ditangkap satuan narkoba Polresta Sorong di rumahnya. Pelaku diketahui menitipkan ganja ke seorang warga binaan lapas Sorong sebagai ganti membayarkan utang napi tersebut.

Tak hanya ke warga binaan, perempuan berusia 43 tahun ini juga menitipkan barang haram tersebut ke beberapa orang untuk dijual. Selain pelaku, petugas juga menangkap 6 tersangka lainnya berikut barang bukti ganja 153 gram, pelaku nekat menjual barang haram tersebut untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.

#guru

#mengedarkan

#barangterlarang

Penulis : KompasTV-Makassar

Sumber : Kompas TV


TERBARU