> >

Buntut Kecelakaan Maut di Subang, Pj Gubernur Jabar Minta Izin Study Tour ke Luar Kota Diperketat

Jawa barat | 13 Mei 2024, 08:30 WIB
Kondisi bus Trans Putera Fajar, yang mengangkut puluhan pelajar SMK Lingga Kencana, yang tergelincir di jalan raya Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024). Sebelas orang tewas akibat peristiwa ini. (Sumber: Dishub Kabupaten Subang via Kompas.id)

BANDUNG, KOMPAS.TV - Penjabat Gubernur Jawa Barat atau Jabar Bey Machmudin meminta para bupati dan wali kota untuk memperketat izin kegiatan study tour. Salah satunya tidak melakukan kegiatannya ke luar kota.

Demikian permintaan itu tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan Pj Gubernur Jabar tertanggal 12 Mei 2024. 

Bey mengatakan permintaan itu sebagai antisipasi dalam memasuki masa kenaikan kelas dan akhir tahun pelajaran, serta liburan sekolah.

Baca Juga: Polisi Ungkap Perkembangan Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Pelajar, Sopir Akan Jadi Tersangka?

Sebab, terdapat satuan pendidikan di Provinsi Jawa Barat yang melaksanakan study tour mulai dari jenjang prasekolah, pendidikan dasar, hingga pendidikan menengah.

"Sehubungan hal tersebut, kami minta bupati dan wali kota mengimbau seluruh kepala satuan pendidikan di semua jenjang pendidikan di masing-masing wilayah untuk memperhatikan tiga hal," kata Bey dalam surat edarannya yang diterima pada Minggu (13/5/2024).

Pertama, kegiatan study tour diimbau dilaksanakan di dalam kota di wilayah Provinsi Jabar. Bisa dengan melakukan kunjungan ke pusat perkembangan ilmu pengetahuan, pusat kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal yang bertujuan mendukung pertumbuhan ekonomi di Provinsi Jabar.

Namun, ada pengecualian bagi satuan pendidikan yang sudah merencanakan dan melakukan kontrak kerja sama study tour yang dilaksanakan di luar Provinsi Jabar dan tidak dapat dibatalkan.

Kedua, kegiatan study tour memperhatikan asas kemanfaatan serta keamanan bagi seluruh peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan dengan memperhatikan kesiapan awak kendaraan, keamanan jalur yang akan dilewati, serta berkoordinasi dan mendapatkan rekomendasi dari dinas perhubungan kabupaten/kota terkait kelaikan teknis kendaraan.

Baca Juga: Suasana Pemakaman 6 Jenazah Korban Kecelakaan Maut Bus Ciater Diiringi Isak Tangis

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Antara


TERBARU