Duduk Perkara Rektor Universitas Riau Laporkan Mahasiswanya ke Polisi Gara-Gara Hal Ini
Sumatra | 8 Mei 2024, 20:52 WIBPEKANBARU, KOMPAS.TV - Rektor Universitas Riau (Unri) Sri Indarti melaporkan mahasiswanya yang bernama Khariq Anhar karena mengkritik kebijakan uang kuliah tunggal (UKT) yang dinilai mahal.
Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Fajri, membenarkan bahwa laporan tersebut terkait dengan pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE.
“Iya, ada laporannya,” kata Kompol Fajri.
Baca Juga: Ricuh, Demo Menolak Kenaikan Uang Kuliah Tunggal
Ia mengatakan bahwa laporan tersebut dibuat oleh Rektor Unri Sri Indarti didampingi kuasa hukumnya pada 15 Maret 2024 lalu.
Sementara itu, Khariq Anhar, mahasiswa Fakultas Pertanian Unri, menjelaskan bahwa ia sempat membuat video yang berisi kritikan soal UKT.
Khariq menerangkan bahwa ia bersama Aliansi Mahasiswa Penggugat (AMP) sempat membuat undangan terbuka kepada Rektor Unri dan mahasiswa pada 4 Maret 2024. Namun, pihak rektor ataupun utusannya tidak hadir dalam pertemuan tersebut.
Khariq dan teman-temannya lantas membuat video aksi meletakkan almamater seperti berjualan di depan logo Unri.
"Setelah itu, kami diskusi dan kampanye tentang isu naiknya iuran tersebut. Kami juga membuat kampanye lewat video yang berisi konten almamater kampus yang diberi harga di depan Taman Srikandi," kata Khariq, Rabu (8/5), seperti dikutip dari Kompas.com.
Khariq mengaku sempat terkejut ketika mengetahui dirinya dilaporkan ke polisi oleh rektor. Ia menjelaskan bahwa hal yang membuatnya dilaporkan adalah pernyataan “Sri Indarti selaku Rektor sebagai broker pendidikan Universitas Riau”.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas.com