KPU Imbau Calon Perseorangan Pilwalkot Semarang Teliti Siapkan Syarat
Jawa tengah dan diy | 8 Mei 2024, 10:28 WIBSEMARANG, KOMPAS.TV - Selain mempersiapkan pendaftaran bagi bakal calon wali kota dan bakal calon wakil wali kota Semarang yang akan maju dalam kontestasi Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Semarang 2024 yang diusung dari partai politik, pihak KPU Kota Semarang juga membuka pendaftaran bakal calon yang akan maju melalui jalur perseorangan.
Ketua KPU Kota Semarang Henry Casandra Gultom mengatakan tahapan pendaftaran bakal calon perseorangan akan dilaksanakan bersamaan dengan bakal calon yang diusung dari partai politik yakni bulan Agustus mendatang, namun untuk tahapan pemenuhan dan penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan dimulai pada 8 hingga 12 Mei 2024.
Henry mengimbau kepada pasangan bakal calon jalur perseorangan untuk mempersiapkan dengan teliti seluruh syarat dukungan, seperti persyaratan minimal jumlah dukungan pasangan calon perseorangan sejumlah 80.579 pendukung.
“Sebelum melakukan pendaftaran, kita juga membuka help desk dimana nanti bakal calon yang hendak maju itu biasanya kita sarankan untuk berkonsultasi dulu. Kemudian, kita cek dulu keabsahan berkasnya, dan lain-lain sehingga harapannya ketika dia mendaftar sebagai bakal calon wali kota maupun wakil wali kota dari jalur perseorangan, proses-prosesnya akan lebih mudah ke depannya,” tutur Henry.
Setelah dibuka pendaftaran bakal calon, nantinya ada tahapan lanjutan seperti di antaranya melengkapi syarat administrasi, verifikasi faktual, hingga perbaikan berkas.
#pilwalkot #kotasemarang #kpukotasemarang
Penulis : KompasTV-Jateng
Sumber : Kompas TV