> >

2 Remaja Jadi Tersangka Tawuran Tewaskan Seorang Pelajar

Berita daerah | 7 Mei 2024, 14:39 WIB

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Beginilah saat polisi menangkap sejumlah remaja yang terlibat aksi tawuran hingga menewaskan seorang pelajar yang terjadi di kawasan Jalan  Ikan Mas Kelurahan Kangkung, Kecamatan Bumi Waras Bandar Bandar Lampung pada Sabtu malam lalu.

Baca Juga: Vonis Ditunda, Terdakwa Selebgram Adelia Putri Hindari Kamera Media

Total ada 14 remaja yang diantaranya masih berstatus pelajar terlibat tawuran diamankan polisi. Dan dari hasil peemriksaan dua orang ditetapkan sebagai tersangka sementara delapan orang lainnya masuk dalam daftar pencarian orang.

Dua tersangka yang ditetapkan diantaranya beriniisial AAP dan EMP yang diduga menjadi penyebab meninggalkan korban bernama Rizki Abdul Salam dengan kondisi banyak luka akibat sabetan senjata tajam dan seorang remaja lain yang saat ini masih dirawat karena alami luka serius.

Kabidhumas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan aksi tawuran dua kelompok remaja terjadi lantaran dipicu saling sindir di media sosial hingga membuat janji untuk melakukan aksi saling serang dengan menggunakan senjata tajam.

Dari kejadian ini warga khususnya orang tua bisa benar benar mengawasi pergaulan sang anak dan tidak membiarkannya berada di luar rumah saat malam hari.

#remaja #tawuran #tewas

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU