Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis: Polisi Bakal Periksa Kejiwaan Pelaku
Jawa barat | 5 Mei 2024, 19:00 WIBCIAMIS, KOMPAS.TV - Kepolisian Resor (Polres) Ciamis bakal memeriksa lebih lanjut kondisi kejiwaan Tarsum, suami yang membunuh istrinya bernama Yanti, di Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (3/5/2024).
Tak hanya membunuh, Tarsum juga tega memutilasi jasad sang istri.
Kapolres Ciamis, AKBP Akmal mengatakan Tarsum akan menjalani pemeriksaan terhadap kejiwaannya pada Senin (6/5) besok.
"Sudah terjadwal untuk hari Senin kami dengan dokter jiwa akan mengevaluasi kejiwaan pelaku,” kata AKBP Akmal, dalam keterangannya, Sabtu (4/5).
Menurut penjelasannya, hingga saat ini, kondisi Tarsum belum stabil. Sehingga penyidik juga kesulitan meminta keterangan pelaku.
Pelaku Sempat Dilaporkan ke Puskesmas
Sebelum kejadian pembunuhan, korban sempat mengadukan kondisi kejiwaan suaminya tersebut ke pihak Puskesmas Rancah.
Pasalnya, pelaku mengalami perubahan perilaku dalam beberapa waktu terakhir.
“Jadi sebelum kejadian, memang korban dan keluarganya sempat menyampaikan ke puskesmas terdekat, yaitu Puskesmas Ranca, terkait dengan perubahan perilaku dari suaminya atau si pelaku,” kata AKBP Akmal.
“Beberapa hari terakhir, kondisi kejiwaan pelaku memang ada perubahan yang signifikan, gampang marah, berubah-ubah, dan sempat kabur dari rumah," tuturnya.
Baca Juga: Fakta-Fakta Suami Mutilasi Istri di Ciamis: Coba Bunuh Diri dan Sempat Keliling Jual Jasad Korban
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/Tribunnews