> >

Lengkap! Ini Kronologi Pembunuhan Mayat dalam Koper, Korban Minta Dinikahi, Pelaku Tersinggung

Jabodetabek | 3 Mei 2024, 11:56 WIB
Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku dalam kasus mayat dalam koper berinisial AARN (baju hitam) bersama korban RM (baju pink) memasuki hotel. (Sumber: ANTARA)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengungkapkan kronologi pembunuhan mayat dalam koper, di mana pelaku berinisial AARN (28) membunuh RM (49) di sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat.

Peristiwa bermula pada Rabu (24/4/2024) saat AARN pergi ke kantor dari hotel. AARN merupakan auditor dari kantor pusat dan hendak dinas di kantor cabang di Bandung.

AARN kemudian bertemu dengan RM dan berbincang-bincang. Selanjutnya, AARN mengajak RM bertemu di luar kantor. Keduanya meninggalkan kantor secara terpisah.

Baca Juga: Adik Kandung Pelaku jadi Tersangka Pembunuhan Mayat dalam Koper, Ini Perannya

“Setelah itu, di luar PT Kob*, tidak jauh dari PT Kob*, mereka bertemu, mengendarai kendaraan roda dua milik korban menuju ke hotel,” ungkap Twedi dalam konferensi pers, Jumat (3/5/2024), seperti dikutip dari Breaking News Kompas TV.

Setibanya di hotel, AARN dan RM melakukan hubungan badan. Setelah itu, keduanya berbincang. Dalam perbincangan tersebut, RM meminta pertanggungjawaban AARN.

“Korban meminta pertanggungjawaban dari tersangka AARN, minta dinikahi. Kemudian tersangka AARN menolak untuk menikahi korban sehingga korban mengeluarkan kata-kata yang menyakiti hati tersangka,” ujarnya.

Tersinggung dengan perkataan korban, AARN lantas membenturkan kepala korban ke tembok hingga berdarah. Saat korban tidak berdaya, ia membekap mulut dan hidung sekaligus mencekik leher korban selama 10 menit.

Baca Juga: Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Membunuh karena Tak Terima Korban Minta Dinikahi

Setelah dipastikan korban tidak bergerak lagi, AARN keluar dari hotel untuk membeli koper. Ia membeli koper warna cokelat, rupanya koper itu tidak cukup untuk menyimpan tubuh RM.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU