2 Preman di Banyuwangi Palak dan Perkosa Wisatawan Ditangkap Polisi, Korban Masih di Bawah Umur
Jawa timur | 30 April 2024, 11:41 WIBBANYUWANGI, KOMPAS.TV - Seorang wisatawan Pantai Pulau Merah, Banyuwangi, Jawa Timur, menjadi korban pemerkosaan dua orang preman berinisial EK (21) dan DPP (20) saat tengah berwisata.
Kapolsek Pesanggaran AKP Lita Kurniawan membenarkan peristiwa tersebut terjadi pada kemarin Jumat (26/4/2024).
“Benar, terjadi pada Jumat sekitar pukul 20.30 WIB,” kata Lita, Minggu (28/4/2024).
Baca Juga: Polisi di Surabaya Tega Perkosa Anak Tiri Selama 4 Tahun, Begini Langkah Propam Polda Jatim
Korban merupakan warga Kecamatan Srono, Banyuwangi itu masih di bawah umur, yakni berusia 17 tahun. Saat itu, korban tengah berwisata di pinggir pantai bersama tiga teman laki-laki.
Saat korban dan teman-temannya tengah menikmati suasana pantai, datanglah EK dan DPP yang meminta sejumlah uang.
“Para pelaku kemudian diberi uang Rp100.000,” ucap Lita.
Setelah diberi uang, kedua pelaku ternyata tidak pergi. Mereka malah mengincar perempuan 17 tahun tersebut. Keduanya melakukan penganiayaan dan memperkosa korban.
"Mereka menjambak, menyeret dan melucuti pakaian korban. Setelah itu mereka memperkosa korban. Teman korban pun tak bisa berbuat banyak," ujar Lita.
Tak sampai situ, pelaku membawa lari korban ke tempat lain yang lebih sepi. Korban yang sudah lemas kembali diperkosa secara bergiliran.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Tribun Jateng