Pakar Psikologi Forensik Sebut Polisi Terlalu Dini Simpulkan Brigadir RAT Bunuh Diri
Jabodetabek | 27 April 2024, 18:19 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri, mengatakan bahwa polisi terlalu dini dalam menyimpulkan kematian anggota Satlantas Polresta Manado Brigadir RAT sebagai bunuh diri.
Brigadir RAT diduga bunuh diri dengan cara menembakkan senjata api ke kepalanya di dalam mobil di Jalan Mampang Prapatan IV RT 10 RW 02, Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2024).
Reza mempertanyakan langkah polisi dalam mengambil kesimpulan bahwa Brigadir RAT melakukan upaya bunuh diri dengan menembak kepalanya.
Baca Juga: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Masalah Pribadi, Polisi Gali Keterangan Istri dan Keluarga
Pasalnya, simpulan bunuh diri tersebut muncul tak lama setelah Brigadir RAT ditemukan tewas.
“Bagaimana mungkin pihak kepolisian dalam waktu hanya sekian jam sudah bisa menyimpulkan bahwa ini bunuh diri,” kata Reza dalam Kompas Petang, Sabtu (27/4/2024).
Ia meminta agar polisi harus melakukan penelusuran terlebih dahulu. Pasalnya, ada beberapa kemungkinan yang bisa saja mengakibatkan Brigadir RAT tewas dengan luka tembakan di kepala.
Misalnya, kemungkinan mobil Toyota Alphard yang dikendarai RAT menabrak kendaraan lain sehingga terjadi benturan dan membuat senjata api tidak sengaja meletus.
“Seandainya kita kaitkan ada benturan kendaraan sehingga senpi tidak sengaja meletus, apakah itu disebut dengan bunuh diri? Boleh jadi itu kecelakaan,” terang Reza.
Apabila benar Brigadir RAT bunuh diri, polisi seharusnya dapat mengusut peristiwa yang terjadi sebelum hari kematian RAT.
Jika ada intimidasi, paksaan, atau pengaruh dari pihak lain yang membuat Brigadir RAT bunuh diri, maka insiden ini tidak dapat dipandang sebagai peristiwa tunggal.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV