Mengaku Sebagai Agen LPG, Pria Asal Bone Bolango Curi Puluhan Tabung Gas
Berita daerah | 26 April 2024, 18:16 WIBKOTA GORONTALO, KOMPAS.TV - Seorang pria asal Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango terpaksa harus digiring petugas kepolisian dengan tangan terborgol.
Tersangka berinisial Y-N, berhasil dibekuk polisi usai melakukan aksi pencurian puluhan tabung gas LPG di wilayah Kota Gorontalo.
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota mengatakan, untuk melancarkan aksinya, pelaku mengaku sebagai agen LPG untuk menggali informasi lokasi penyimpanan tabung gas LPG milik korban.
Terungkap bahwa, pelaku telah melakukan aksinya di 5 lokasi yang berbeda, yakni 4 di wilayah Kota Gorontalo dan 1 berlokasi di wilayah Kabupaten Bone Bolango.
Dari hasil pengembangan yang dilakukan polisi, selama melakukan aksinya, pelaku telah berhasil mencuri sebanyak 22 tabung gas LPG, 10 diantaranya telah dijual.
Sementara itu, menurut pengakuan pelaku kepada pihak kepolisian, hasil penjualan barang curian tersebut hanya untuk digunakan berfoya-foya.
Aksi pelaku itu pun terungkap, setelah salah satu korban di Kota Utara menyadari tabung gas LPG miliknya hilang dan melaporkannya ke Polsek Kota Utara.
Akibat perbuatannya, korban pun mengalami kerugian material hingga lebih dari 4 juta rupiah.
Baca Juga: Dekanat Fakultas Hukum UNG Angkat Bicara Terkait Dugaan Kasus Kekerasan Seksual oleh Oknum Dosen
Dari tangan pelaku, petugas kepolisian berhasil menyita sebanyak 12 tabung gas LPG, 1 unit sepeda motor dan 1 buah tongkat besi yang digunakan pelaku untuk membobol gudang penyimpanan tabung gas LPG milik korban.
Polisi juga mengungkapkan bahwa pelaku telah melakukan aksinya sebanyak 3 kali dan merupakan residivis dengan kasus yang sama pada tahun 2019 silam.
Akibat perbuatannya, pelaku kini diancam dengan hukuman pidana 7 tahun penjara, dan telah diamankan di Polsek Kota Utara.
#PencurianTabungLPG
#PolrestaGorontaloKota
#KotaGorontalo
Penulis : KompasTV-Gorontalo
Sumber : Kompas TV