> >

Rektor Universitas NU Gorontalo Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pelecehan Seksual

Berita daerah | 25 April 2024, 10:04 WIB

GORONTALO, KOMPAS.TV - Kasus Pelecehan seksual di dunia pendidikan kini kembali melibatkan seorang Rektor di Universitas Nahdatul Ulama Gorontalo.

Rektor Universitas Nahdatul Ulama Gorontalo diduga melakukan tindak pelecehan seksual kepada sejumlah pegawai dan tenaga pendidik di lingkungan kampus.

Kuasa hukum salah satu korban mengatakan, hingga kini sudah sebanyak 15 orang yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang dilalukan oleh terduga pelaku.

Menurut kuasa hokum, pelecehan seksual itu telah dilakukan sejak pelaku dilantik menjadi Rektor di Universitas Nahdatul Ulama Gorontalo pada 2023 kemarin, dan dilakukan berulang kali di lingkungan kampus.

Dari 15 korban, kini baru 11 orang korban yang berani mengungkap tindakan yang dilakukan oleh pimpinan kampus itu.

Meskipun sempat dilakukan upaya mediasi di lingkup kampus, terduga pelaku justru mengelak dan menepis tuduhan dari para korban.

Baca Juga: Viral! Aksi Emak-Emak di Karawang Bakar Saung Diduga Tempat Transaksi Narkoba

Karena tak menemukan titik terang, salah satu korban pun resmi melaporkan kasus tersebut ke Polda Gorontalo, pada Selasa malam, 23 April 2024.

Hingga kini, pihak kepolisian Polda Gorontalo masih akan melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap laporan dugaan tindak pelecehan seksual tersebut.

Sementara itu, kuasa hukum korban mengatakan, terduga pelaku kini telah diberhentikan dari jabatannya sebagai Rektor di Universitas Nahdatul Ulama.

 

#dugaanpelecehanseksual

#rektor

#UniversitasNahdatulUlamaGorontalo

#gorontalo

Penulis : KompasTV-Gorontalo

Sumber : Kompas TV


TERBARU