KPU Buka Seleksi Badan Ad Hoc Pilgub Jateng 2024
Jawa tengah dan diy | 23 April 2024, 10:08 WIBSEMARANG, KOMPAS.TV - Badan ad hoc untuk pemilihan umum presiden (Pilpres) baru saja mengakhiri masa kerjanya sehingga KPU Jawa Tengah kembali melakukan seleksi untuk badan ad hoc Pemilu Gubernur 2024 nanti. Ini kesempatan bagi masyarakat yang belum pernah mengikuti seleksi menjadi badan ad hoc Pemilu.
Masyarakat yang sudah pernah menjadi badan ad hoc pun bisa kembali mengikuti seleksi untuk Pilgub Jawa Tengah nanti. Proses seleksi berlangsung terbuka dan akan diambil yang terbaik sesuai kebutuhan pada Pilgub Jawa Tengah nanti.
“Prinsipnya, dengan proses seleksi yang terbuka, tentu saja kami akan memilih yang terbaik yang menjadi kebutuhan kita di Pilgub mendatang,” ujar Muslim Aisha, Komisioner KPU Jateng Divisi Hukum dan Pengawasan.
Adapun beberapa syarat di antaranya yakni usia minimal 17 tahun, ijazah minimal Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA), reputasi yang baik dalam penyelenggaraan Pemilu, atau memiliki pengetahuan yang dibutuhkan dalam Pemilu. Nantinya mereka tak hanya bertugas dalam Pilgub saja, namun juga pemilihan bupati serta pemilihan wali kota yang ada di sejumlah wilayah di Jawa Tengah.
Sesuai kebutuhan, untuk panitia pemilihan kecamatan (PPK) 2.888 orang, sedangkan untuk pantia pemungutan suara (PPS) kebutuhannya mencapai 25.689 orang. Pengumuman seleksi PPK akan dilakukan pada 23 sampai 27 April sedangkan PPS pada tanggal 2 sampai 6 Mei 2024.
#badanadhoc #kpujawatengah #pilgubjateng
Penulis : KompasTV-Jateng
Sumber : Kompas TV