> >

Terungkap dari Posisi Ranjang, Mayat Pria Dicor di Bandung Ditemukan, Dibunuh Tukang Kebun

Jawa barat | 18 April 2024, 10:36 WIB
Kondisi rumah korban Didi Hartanto usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa (16/4/2024). (Sumber: ANTARA/Rubby Jovan)

BANDUNG, KOMPAS.TV - Posisi ranjang menjadi kunci ditemukannya mayat Didi Hartanto (42) yang dicor dan dikubur di bawah laporan keramik belakang rumahnya di Bumi Citra Indah, Desa Situwangi, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Agus Wardoyo (57), sepupu korban, mengatakan bahwa pihaknya menyatakan bahwa pegawai honorer di salah satu kementerian itu dilaporkan hilang pada 30 Maret 2024.

Saat bingung mencari keberadaan korban, pihak keluarga mencoba masuk ke rumah korban. Saat itu rumah terkunci dan dipaksa dibuka dengan kunci duplikat.

Baca Juga: Pegawai Kementerian yang Mayatnya Dicor Dibunuh Tukang Kebun Komplek, Sakit Hati Kerja Tak Dibayar

Kondisi rumah cukup rapi dan tampak tidak ada hal yang mencurigakan. Saat tiba di ruangan belakang rumah, posisi ranjang yang berubah membuat keluarga curiga.

"Pada 30 Maret saya lapor ke polisi tapi saat dicek lokasi (kejadian) bersih, kemudian saya lapor lagi karena ada kecurigaan," ujar Agus, Rabu (17/4/2024).

Kecurigaan bertambah saat keluarga menemukan bahwa lapisan paling atas ranjang sudah tidak ada. Temuan itu kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.

Didi akhirnya ditemukan pada Senin (15/4/2024). Mayatnya dikubur di dalam lubang galian sedalam 70 sentimeter dan dilapis semen dan keramik.

Saat ini, polisi telah menangkap terduga pelaku pembunuhan Didi, yang tidak lain adalah tukang kebun korban bernama Ijal (31). Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono mengatakan bahwa korban terakhir kali berkomunikasi dengan Ijal. 

Baca Juga: Pegawai Kementerian Dilaporkan Menghilang, Ternyata Dibunuh dan Jasadnya Dicor di Dalam Rumah

Motif awal dari laporan yang diterima pihak kepolisian, diduga pelaku Ijal merasa sakit hati karena upahnya bekerja sebesar Rp300 ribu tak kunjung dibayar oleh korban. 

Selain membunuh, Ijal juga mengambil barang-barang milik korban, seperti sepeda motor, sertifikat rumah, hingga ponsel.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.com


TERBARU