> >

NIK Warga DKI Jakarta yang Tak Sesuai Domisili Mulai Dinonaktifkan Pekan Ini

Jabodetabek | 16 April 2024, 14:52 WIB
Ilustrasi Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. (Sumber: Kompas.com/Retia Kartika Dewi)

Baca Juga: Siap-Siap! DKI Jakarta akan Nonaktifkan NIK Warga yang Pindah Domisili Mulai Maret 2024

"Mohon pengertian. Ini amanat undang-undang dan tertib administrasi, serta upaya agar bantuan sosial tepat sasaran," imbuh Budi.

Meski demikian, Dinas Dukcapil DKI Jakarta tidak akan menonaktifkan NIK warga yang bertugas, berdinas, atau belajar di luar Jakarta atau luar negeri, serta warga yang memiliki aset di Ibu Kota.

Warga dapat mengecek status NIK mereka secara online melalui laman datawarga-dukcapil.jakarta.go.id.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah menjalin koordinasi dengan beberapa pihak terkait, seperti Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Provinsi Banten, dan Kepolisian Daerah Metro Jaya dalam menerapkan kebijakan ini.

Baca Juga: Cara Mengurus KTP Hilang Beda Domisili, Simak Persyaratannya dan Langkahnya

 

Penulis : Danang Suryo Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Harian Kompas


TERBARU