> >

Akademisi UPN Veteran Jogja Beberkan Positif-Negatif Pramuka jika Dihapus dari Ekskul Wajib Sekolah

Jawa tengah dan diy | 5 April 2024, 23:40 WIB
Foto ilustrasi kegiatan Pramuka. Dua siswi SD tengah mengikuti kegiatan Pramuka di sekolahnya. (Sumber: pramukadiy.or.id)

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV- Akademisi Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta Prof Dr Edwi Arief Sosiawan, SIP,MSi, CIIQA CIAR, CPM (Asia) ikut angkat bicara terkait kegiatan Pramuka yang sempat menjadi polemik menyusul keluarnya Permendikbud Nomor 12 Tahun 2024.

Prof Edwi pun berpandangan ada sisi positif dan negatif Pramuka dihapus dari kegiatan ekstrakurikuler (ekskul) wajib di sekolah.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menegaskan kementeriannya tidak menghapus kegiatan Pramuka dari ekskul di sekolah. Menurut dia, Kemendikbudiristek hanya membuat Pramuka yang awalnya bersifat ekskul wajib di sekolah, menjadi tidak wajib lagi.

Baca Juga: Menteri Nadiem di DPR: Pramuka Tidak Dihapus, tapi Wajib Diselenggarakan oleh Sekolah

Sehingga sekolah tetap berkewajiban menyelenggarakan ekskul pramuka. Hanya, siswa tidak lagi diharuskan mengikuti kegiatan tersebut.

“Saya mau rekonfirmasi keputusan dari Permen bahwa Pramuka adalah ekskul yang wajib diselenggarakan oleh sekolah, tapi tidak wajib untuk semua anak mengikuti ekskul tersebut,” kata Nadiem dalam rapat dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/4/2024) lalu.

Prof Edwi pun bersyukur gerakan Pramuka tidak dihapus dari kegiatan ekskul di sekolah. Ia menegaskan jika penghilangan kegiatan pramuka akan berdampak pada hilang hilangnya nilai moral dan nasionalisme generasi muda. 

"Pramuka telah menjadi bagian integral dari sistem pendidikan di Indonesia, khususnya dalam pendidikan dasar dan menengah. Gerakan Pramuka juga telah menjadi bagian dari sejarah perjuangan bangsa," kata Edwi yang juga Dosen Magister Ilmu Komunikasi UPN Veteran Yogyakarta ini dalam keterangannya yang diterima Kompas.tv, Jumat (5/4).

Menurut dia, Permendikbudristek 12/2024 punya sisi positif berupa kesukarelaan dengan memberikan fleksibilitas kepada sekolah dalam pengembangan kurikulumnya. Hal ini memungkinkan sekolah merancang program ekskul yang lebih sesuai kebutuhan dan minat siswa serta meningkatkan keterlibatan siswa dan hasil belajar mereka.

Perubahan kegiatan Pramuka yang bersifat sukarela, mendorong sekolah lebih fokus pada pengembangan keterampilan khusus yang relevan dengan tuntutan zaman, seperti keterampilan digital, literasi media, dan kreativitas. Bahkan pengembangan keterampilan khusus ini dapat meningkatkan daya saing siswa di dunia kerja yang terus berkembang. 

Penulis : Redaksi Kompas TV Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU