> >

Kuasa Hukum Korban Dugaan Pelecehan Seksual Eks Ketua PSI Jakbar Minta Pelaku Tidak Menghilang

Jabodetabek | 30 Maret 2024, 07:50 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual. (Sumber: Envato)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum perempuan berusia 29 tahun bernisial WS (29) korban dugaan pelecehan seksual oleh mantan Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jakarta Barat berinisial ANL, meminta pelaku tidak menghilang.

Kuasa hukum WS, Tommy Lambuaso menyatakan hal itu saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (29/3/2024).

"Kooperatif dong (ANL). Kalau benar enggak melakukan tindakan ini, speak up dan jangan menghilang," ucap Tommy.

Baca Juga: Laporan Masuk 10 Januari 2024, Polisi Masih Dalami Dugaan Pemerkosaan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Tommy juga berharap agar aparat kepolisian segera menangkap terduga pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. 

Saat ini, kata Tommy, kondisi mental, fisik, dan rohani klien masih terganggu akibat dugaan pelecehan seksual yang dialaminya.

Kompas.com pun telah beberapa kali mencoba menghubungi ANL untuk meminta konfirmasi, namun, tidak kunjung ada jawaban.

Sebelumnya diberitakan, dugaan pelecehan seksual ini menimpa WS pada 5 Desember 2023 lalu.

Awalnya WS mendaftar untuk menjadi buzzer yang bertujuan meningkatkan elektabilitas PSI pada Pemilu 2024.

Namun, ANL malah mengajak WS ke rumahnya dan melakukan diduga kekerasan seksual di kamar pelaku.  Menurut WS, saat itu rumah ANL dalam keadaan sepi.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti

Sumber : kompas.com


TERBARU