> >

Sopir Truk Pemicu Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih 18 Tahun, Belum Punya SIM

Jabodetabek | 27 Maret 2024, 16:54 WIB
Kondisi usai kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Rabu (27/3/2024). (Sumber: Dok. Polda Metro Jaya via Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sopir truk yang terlibat dalam kecelakaan di Gerbang Tol Halim Utama, Jakarta Timur, pada Rabu (27/3/2024) pagi tadi, ternyata masih berusia 18 tahun.

Informasi ini disampaikan secara resmi oleh Traffic Management Center Polda Metro Jaya melalui akun Instagramnya usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Selain itu, diketahui bahwa sopir truk tersebut juga tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Baca Juga: Kecelakaan Beruntun Terjadi di Gerbang Tol Halim Libatkan 5 Mobil, Jasa Marga Berlakukan Contraflow

“Sangat disayangkan pengemudi truk masih umur 18 tahun dan tidak punya SIM,” demikian informasi dari akun Instagram @tmcpoldametro. 

Hingga saat ini, polisi belum menetapkan tersangka dalam kecelakaan beruntun ini. Akan tetapi, sopir truk tersebut sudah diamankan.

Sebagai informasi, kecelakaan beruntun terjadi di depan Gerbang Tol Halim Utama. Kecelakaan bermula saat kendaraan truk dengan nopol BG 8420 VB menabrak kendaraan Brio bernopol B 2780 TYB dan Xpander hitam bernopol E 1505 MR.

Kecelakaan diduga terjadi karena truk yang mengangkut sofa itu kelebihan muatan sehingga tidak stabil.

Kecelakaan yang pertama ini terjadi 300 meter sebelum gerbang tol. Diduga hendak kabur, sopir truk pun tancap gas dan mengebut masuk ke gardu 3.

Namun, truk tersebut malah menabrak mobil Isuzu pikap nopol Z 8445 AH hingga terpental ke gardu 5.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU