Sejumlah Kendaraan Mogok usai Isi Bensin Tercampur Air di SPBU Bekasi, Pertamina akan Ganti Rugi
Jabodetabek | 26 Maret 2024, 20:47 WIBBEKASI, KOMPAS.TV - Pertamina akan memberikan ganti rugi kepada pemilik kendaraan yang motor atau mobilnya mogok usai mengisi bensin yang tercampur air di SPBU Pertamina 34.17106, Jalan Ir Juanda, Margahayu, Kota Bekasi.
Diketahui, sejumlah pengendara motor dan mobil menggeruduk SPBU tersebut setelah kendaraannya mengalami mogok usai mengisi bensin jenis pertalite di SPBU itu.
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Niaga Regional Jawa Bagian Barat, Eko Kristiawan mengatakan, pihaknya akan mengganti kerusakan mesin.
Baca Juga: Heboh Bensin Campur Air di SPBU Bekasi, Ada Dugaan Kebocoran Tangki
“Kami bertanggung jawab dengan memperbaiki kerusakan kendaraan dan mengganti BBM kendaraan konsumen dengan pertamax yang diakibatkan peristiwa tersebut,” kata Eko, Selasa (26/3/2024).
Saat ini pihaknya masih menyelidiki dugaan kebocoran tangki yang menyebabkan air masuk dan mengkontaminasi bensin.
SPBU Juanda Kota Bekasi juga ditutup untuk memastikan proses penyelidikan berjalan dengan baik.
“Saat ini SPBU telah menghentikan operasional penyaluran serta melakukan pengecekan seluruh tangki di SPBU,” jelas Eko, seperti dikutip dari Kompas.com.
Untuk sementara, pengendara motor dan mobil dapat mengisi bahan bakar kendaraannya di SPBU Jalan KH Agus Salim yang berada di dekat Kantor Pemerintah Kota Bekasi.
Sebelumnya, sejumlah pengendara motor dan mobil yang menggeruduk SPBU Juanda Kota Bekasi karena kendaraannya mogok setelah mengisi bensin di SPBU tersebut, Senin (25/4/2024) malam.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas.com