Polda Aceh Tindak Ratusan Unit Roda Dua karena Balap Liar
Sumatra | 21 Maret 2024, 14:04 WIBBANDA ACEH, KOMPAS.TV - Penindakan pelanggaran balap liar oleh Satlantas Polres jajaran Polda Aceh ini, dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat khususnya dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadhan. Selain, balap liar ini memang kegiatan yang melanggar aturan lalu lintas.
Data dari Ditlantas Polda Aceh, hingga saat ini sudah menindak 239 unit kendaraan roda dua diseluruh Aceh hasil penindakan pelanggaran balap liar, selama ramadhan ini. Satlantas Polda Aceh akan terus melakukan penindakan selama puasa ini untuk untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat.
Irwan Kurniadi menegaskan, pihaknya terus mengantisapasi balap liar dengan melaksanakan patroli jam jam rawan serta daerah daerah rawan balap liar dan memberikan sosialisasi pada orang tua agar tidak memberikan anak kendaraan roda dua terutama di bulan Ramadhan serta tindak lanjut laporan dari masyarakat bila ada balap liar. Polisi akan menahan kendaraan yang di sita tersebut hingga sebulan dan bisa diambil kembali dengan bayar denda maksimal ke pengadilan.
Penulis : KompasTV-Aceh
Sumber : Kompas TV