Bocah SMP Diperkosa 10 Orang di Lampung, 3 Hari Disekap Diberi Miras, Para Pelaku Melarikan Diri
Sumatra | 15 Maret 2024, 16:28 WIBLAMPUNG, KOMPAS.TV - Di media sosial viral video yang merekam detik-detik NA (15) dievakuasi dari sebuah gubuk di perkebunan Desa Tanjung Bar, Kecamatan Bukit kemuning, Kabupaten Lampung Utara.
Bocah SMP berinisial NA (15) diperkosa dan disekap selama tiga hari oleh 10 orang pria berinisial D, H, RO, FB, AD, AP, MC, DN, RF, dan AL.
Peristiwa keji tersebut berawal ketika pelaku D menjemput korban NA di rumahnya sekitar pukul 14.00 WIB. Kala itu D berdalih akan mengantarkan korban ke tempat bermain futsal.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Hari Ini 15 Maret 2024 di DKI Jakarta, Bandung, Solo, Semarang dan Surabaya
Namun bukannya ke lapangan futsal, NA justru dibawa D ke sebuah gubuk.
Dalam kondisi mabuk, pelaku D ini kemudian melakukan pemerkosaan terhadap NA dengan diikuti 9 pelaku lainnya secara bergiliran.
Tak hanya itu, NA pun disekap oleh para pelaku selama 3 hari.
Saat NA menghilang selam tiga hari, pihak keluarga dibantu oleh TNI-Polri mencari-cari keberadaan korban.
Akhirnya mereka menemukan NA, tergeletak tak berdaya di sebuah kamar, di gubuk reyot mirip kandang binatang. Di video yang viral, terlihat di dalam gubuk tersebut terdapat banyak botol minuman keras.
"Ini minuman, minuman semua, arak," ucap perekam video.
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV