Xpander Tabrak Porsche di PIK, Polisi Taksir Kerugian Capai Rp 5,7 Miliar
Jabodetabek | 15 Maret 2024, 15:08 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Aparat kepolisian telah menaksir kerugian pemilik showroom di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang, setelah mobil Porsche ditabrak oleh JS (42) sopir pengemudi Mitshubishi Xpander.
Kapolsek Teluk Naga AKP Wahyu Hidayat mengatakan, kerugian akibat ditabraknya mobil Porsche yang terparkir di dalam showroom oleh JS tersebut mencapai Rp 5,7 miliar.
Baca Juga: Polisi Sebut Pengemudi Xpander Mabuk di Rumah Sebelum Tabrak Porsche
"Kurang lebih (kerugiannya) Rp5,7 miliar," kata Wahyu kepada wartawan, Jumat (15/3/2024).
Meski begitu, ia tak merinci ihwal kerugian dari aksi JS menabrak Porshe ketika dalam kondisi mabuk tersebut.
Kini, JS telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan oleh aparat kepolisian.
Akibat perbuatannya, JS dijerat dengan Pasal 200, dan Pasal 406 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perusakan.
Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial (medsos) menunjukkan mobil bermerek Porsche ditabrak oleh Mitsubishi Xpander.
Video tersebut diunggah akun X akun @Innovacommunity pada Kamis (14/3/2024).
Dalam video tersebut, terdengar suara seorang perekam berjalan dari arah belakang ke lokasi kejadian.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV