Polisi Sebut Pengemudi Xpander Mabuk di Rumah Sebelum Tabrak Porsche
Jabodetabek | 15 Maret 2024, 14:13 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Pengemudi Xpander berinisial JS (42) yang menabrak mobil Porsche di showroom kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang, dipastikan berkendara dalam kondisi mabuk alkohol.
Kapolsek Teluk Naga AKP Wahyu Hidayat menjelaskan, JS meminum alkohol di rumahnya sebelum mengemudikan mobilnya.
Baca Juga: Mengemudi dalam Kondisi Mabuk, Sopir Xpander yang Tabrak Porsche Ditahan Polisi
"Dari keterangannya, dia mabuknya di rumah," kata Wahyu kepada wartawan, Jumat (15/3/2024).
Namun, ia mengaku belum mengetahui tujuan JS berkunjung ke showroom tersebut. Sebab, hal tersebut masih didalami oleh penyidik.
"Belum (diketahui maksudnya mau ke showroom yang ditabrak). Intinya mabuk, minum Vodka. Dia akui mabuk, dia mau ke showroom situ," katanya.
Ia menambahkan, pihaknya langsung menahan yang bersangkutan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Untuk yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka dan ditahan,” ujarnya.
Akibat perbuatannya, JS dijerat dengan Pasal 200, dan Pasal 406 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perusakan.
Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial (medsos) menunjukkan mobil bermerek Porsche ditabrak oleh Mitsubishi Xpander.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV