Kapal Nelayan Filipina Ditangkap Di Perairan Indonesia
Berita daerah | 13 Maret 2024, 17:55 WIBBITUNG, KOMPAS.TV- Kapal patroli KP Baladewa 8002 berhasil menangkap kapal nelayan asing yang di duga sedang melakukan penangkapan ikan di wilayah laut Sulawesi. Kapal ikan dan dua puluh orang ABK kini di serahkan ke pihak PSDKP untuk menjalani proses hukum.
Kapal nelayan asal negara Philipina, Queen Davie di tangkap KP Baladewa 8002 pada Kamis pekan lalu di wilayah laut Sulawesi. Senin siang kapal asing tersebut tiba di dermaga pangkalan Polairud kota Bitung.
Pihak Polairud kemudian menyerahkan kapal nelayan tersebut ke Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan untuk proses hukum.
Pasalnya saat di periksa kapal nelayan asing itu melakukan penangkapan ikan di laut Indonesia, dan tidak di sertai dokumen perijinan penangkapan ikan.
Pelaku ilegal fishing ini diduga melanggar pasal 92 Undang-undang RI nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan. Dengan ancaman hukuman delapan tahun penjara dan denda satu miliar lima ratus juta rupiah.
Dampak ilegal fishing ini, negara di rugikan lima belas miliar rupiah selama kapal tersebut beroperasi.
#kompastvmanado #polairud #psdkpbitung
Jemmy Anis Kompas tv Bitung
Saksikan Siaran Kompastv :
Chanel 46 UHF
Fb : Kompastv Manado
Yt : Kompastv Manado
Alamat Studio Kompastv Manado
Jl.Anugerah No.08 Kelurahan Winangun
Kecamatan Malalayang, Kota Manado
Sulawesi Utara
Penulis : KompasTV-Manado
Sumber : Kompas TV