> >

PLN UP3 Palembang Terima Penghargaan Walikota Sebagai Perusahaan dengan Pembayaran PBB Tercepat

Berita daerah | 13 Maret 2024, 04:56 WIB
Sebagai bentuk apresiasi kepada pembayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tercepat, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Palembang menyerahkan penghargaan kepada PT PLN (Persero) UP3 Palembang, pada Jumat (01/3/2024). (Sumber: PLN UP3 Palembang)

PALEMBANG, KOMPAS.TV - Sebagai bentuk apresiasi kepada pembayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tercepat, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Palembang menyerahkan penghargaan kepada PT PLN (Persero) UP3 Palembang, pada Jumat (01/3/2024).

Penyerahan penghargaan itu diserahkan oleh Kabid PBB dan BPHTB Bapenda Palembang, Prabu Mandiri, didampingi staf dan diterima oleh Assistant Manager Pemasaran dan Pelayanan Pelanggan  PT PLN UP3 Palembang. 

Prabu menyatakan, penghargaan itu diberikan atas dasar, Surat Keputusan Walikota Nomor: 426/KPTS/BAPENDA/2023, kepada PT PLN UP3 Palembang, dengan kategori pembayaran PBB tercepat pada tahun 2023. 

"Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi kami kepada wajib pajak yang membayar pajak tepat waktu, apalagi PLN secara konsisten menerima perhargaan dengan kategori tersebut sejak di 2022," kata Prabu.

Sementara itu, Assisten Manager Pemasaran dan Pelayanan Pelanggan, PT PLN UP3 Palembang, Yuliyanti mengatakan, pihaknya mengucapkan terima kepada Walikota Palembang atas penghargaan tersebut.

"Semoga kedepan PT PLN bisa terus berkontribusi bagi pembangunan dan kemajuan kota Palembang," pungkasnya

Seperti disampaikan Kepala Bapenda Kota Palembang, Herly Kurniawan, PLN merupakan penyumbang tertinggi Pajak daerah Kota Palembang di mana PBJT Atas Tenaga Listrik dari Sumber Lain (PLN) yang ditargetkan Rp240 miliar hingga akhir bulan Februari realisasinya telah mencapai Rp43.092 miliar. (*)

Penulis : KompasTV-Palembang

Sumber : Kompas TV


TERBARU