Perwira Polisi yang Marahi Anggota TNI saat Razia di TTS Minta Maaf, Diberi Tindakan Tegas Kapolres
Berita daerah | 11 Maret 2024, 04:30 WIBTIMOR TENGAH SELATAN, KOMPAS.TV - Kaur Bin Ops Lalu Lintas Polres Timor Tengah Selatan (TTS), Ipda Muhamad Hibban Yanshasdi akhirnya meminta maaf usai membentak anggota TNI dari Kodim 1621/TTS bernama Pratu Jimaris.
Permintaan maaf Yanshasdi itu disampaikan langsung kepada Jimaris. Turut pula disaksikan oleh Kapolres Timor Tengah Selatan AKBP I Gusti Putu Suka Arsa dan Dandim 1621 TTS Letkol Infanteri Shobirin pada Jumat (8/3/2024).
Ungkapan permintaan maaf Yanshasdi juga terekam dalam sebuah video dan viral di sejumlah media sosial.
Baca Juga: Polisi Sebut Ibu di Bekasi Bunuh Anaknya saat Tidur usai Dapat Bisikan Gaib
"Yang saya hormati bapak Dandim TTS, Bapa kapolres TTS dan seluruh perwira dari Kodim dan Polres TTS serta anggota Denpom Kupang dan seluruh jajaran TNI di mana pun berada, pada kesempatan ini saya Ipda Muhamad Hibban Yanshasdi, KBO Satlantas Polres TTS, atas nama pribadi saya menyampaikan permohonan maaf saya sedalam-dalamnya kepada jajaran institusi TNI, atas perkataan yang tidak pantas yang telah menyinggung para anggota TNI seluruhnya," kata Yanshasdi dikutip dalam video yang viral berdurasi 39 detik itu.
"Saya berharap, permohonan maaf saya dengan hati yang tulus dapat diterima karena ini murni kesalahan dan kekhilafan saya,” imbuhnya.
Kapolres TTS AKBP I Gusti Putu Suka memastikan sinergitas TNI dan Polri melalui hubungan kemitraan sebagai kakak beradik dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat NKRI di Kabupaten TTS tetap terjalin harmonis.
"Terhadap insiden riak-riak antara oknum anggota Polri dan anggota TNI saat kegiatan operasi keselamatan di lapangan beberapa waktu lalu adalah hal yang biasa dan tidak perlu diperbesarkan,"ujar Gusti.
"Oknum Polri yang menggores perasaan oknum anggota TNI pun sudah saling merangkul dan saling memaafkan tak lagi ada hal yang luar biasa dan situasi keamanan di Kabupaten TTS sangat kondusif aman terkendali,” tambahnya.
Baca Juga: KSAD Jenderal Maruli soal Anggota TNI Serang Polres Jayawijaya: Emosi Sesaat dan Kenakalan Anak Muda
Gusti pun meminta maaf kepada seluruh jajaran TNI di Kodim 1621 TTS dan di seluruh Indonesia atas insiden tersebut.
Selain itu, lanjut dia, sebagai pimpinan secara internal mewakili institusi Polri, telah mengambil langkah tegas kepada anggotanya itu.
"Pada Kamis (7/03/2024) kemarin, secara internal yang bersangkutan sudah diberi tindakan termasuk dengan anggota lainnya yang bersama-sama di lapangan," kata Gusti.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas.com