Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 87 Kg Sabu
Berita daerah | 7 Maret 2024, 11:46 WIBLAMPUNG, KOMPAS.TV - Polda Lampung kembali mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Kali ini barang bukti yang diamankan sebanyak 87,5 kilogram sabu dari 2 jaringan asal Aceh.
Baca Juga: Ikut Pencak Silat, Santri Tewas Diduga Dianiaya
Puluhan barang haram ini berhasil diungkap dari 2 peristiwa saat hendak diselundupkan melalui Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan, Lampung ke Pulau Jawa.
Ada 20 tersangka yang ditangkap di 4 wilayah berbeda yakni Lampung, Bogor, Jakarta dan Palembang.
Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengungkap 87,5 kilogram narkoba jenis sabu-sabu yang memiliki nilai 131 miliar rupiah ini berasal dari malaysia masuk ke Indonesia melalui Aceh dan akan diedarkan di berbagai daerah.
Dari pengungkapan ini, polisi juga menyita barang bukti berupa 3 unit mobil yang sudah dimodifikasi untuk mengangkut narkoba jenis sabu.
#penyelundupan #sabu #pelabuhan
Penulis : Kompastv-Lampung
Sumber : Kompas TV