> >

Bawalsu Bogor Temukan Dugaan Penggelembungan Suara di Sejumlah Kecamatan

Jabodetabek | 6 Maret 2024, 07:59 WIB
Ilustrasi Pemilu. (Sumber: Kompas.id)

BOGOR, KOMPAS.TV - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor, Jawa Barat menemukan dugaan penggelembungan suara hasil pemilihan umum (pemilu) di sejumlah kecamatan.

Dugaan penggelembungan suara tersebut ditemukan pada rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024.

Penjelasan itu disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor Ridwan Arifin usai penutupan rapat pleno tingkat kabupaten di Cisarua, Rabu (6/3/2024) dini hari.

"Yang disampaikan di forum itu (akibat) salah input. Salah input itu perlu diperdalam juga, apa karena kondisi kelelahan di pleno atau memang ada faktor kesengajaan," ucapnya, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Rapat Rekapitulasi di Halmahera Ricuh! Saksi Protes Form C1 Tak Sesuai

Menurutnya, dugaan penggelembungan terjadi akibat adanya pergeseran suara mulai dari antarpartai, antarcaleg, hingga pergeseran suara partai ke suara caleg.

Pergeseran suara tersebut terjadi di beberapa kecamatan, antara lain, Ciseeng, Klapanunggal, Gunungputri, Bojonggede, Jasinga, dan Citeureup.

Pihaknya akan menindaklanjuti dugaan kecurangan dari penggelembungan suara tersebut.

Jika ada panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang terbukti dengan sengaja menggeser suara, ia memastikan yang berangkutan akan dikenakan sanksi.

"(Sanksinya) pidana bisa masuk, terus ke etik pun bisa," kata Ridwan.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Antara


TERBARU