> >

Bawaslu Cilegon Bakal Telusuri Dugaan Penggelembungan Suara PSI: Tidak Ada Laporan

Banten | 4 Maret 2024, 09:08 WIB
Ilustrasi pemilu 2024. (Sumber: Kompas TV/Antara)

CILEGON, KOMPAS.TV – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cilegon bakal menelusuri dugaan penggelembungan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di tempat pemungutan suara (TPS) 004 Kelurahan Bulakan, Kecamatan Cibeber.

Penjelasan itu disampaikan oleh Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Bawaslu Kota Cilegon, Subiah, pada Minggu (3/3/2024).

"Kita telusuri terlebih dahulu tentang kebenarannya ya apakah itu hoaks atau bukan," kata Subiah, dikutip Kompas.com.

Meski menyebut akan menelusuri dugaan penggelembungan suara tersebut, menurut Subiah, pihaknya tidak mendapatkan laporan mengenai adanya penolakan hasil perolehan suara di rapat pleno tingkat PPK Kecamatan Cibeber.

Baca Juga: Lonjakan Tiba-Tiba Suara PSI, Anies: Pemerintah Harus Ikut Bertanggung Jawab

"Tidak ada, malahan sekarang kita sudah rekap tingkat kota," ujar Subiah lagi.

Menurutnya, berdasarkan penelusuran di website milik KPU pemilu2024.kpu.go.id, perolehan suara PSI di TPS 004 yang diunggah ke Sirekap suara PSI sebanyak 69 suara.

Namun, berdasarkan Dokumen C1 yang diunggah, suara PSI hanya satu, yaitu suara atas nama caleg DPR RI nomor urut 1 Paulus M Pangau.

Berdasarkan hasil di C1, surat suara PSI untuk DPR RI itu diduga digelembungkan dari surat suara tidak sah.

Baca Juga: Suara PSI Melonjak di Sirekap, KPU: Masih Rekapitulasi Berjenjang

Sebab pada C1, surat suara tidak sah di TPS 04 ada sebanyak 69. Sedangkan di Sirekap surat suara tidak sah hanya satu.

Rekapitulasi akhir di Sirekap menjadi suara sah 262, dan suara tidak sah menjadi satu suara.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya

Sumber : kompas.com


TERBARU