Jadi Catatan KPK, Pemkot Sorong Diminta Tingkatkan Pendapatan
Papua maluku | 1 Maret 2024, 20:26 WIBSORONG, KOMPAS.TV - Berkunjung ke Papua Barat Daya, satgas pencegahan komisi pemberantasan korupsi wilayah V, melakukan rapat terbatas bersama Pemerintah Kota Sorong, untuk menyamakan persepsi dalam penyusunan APBD, baik dari sisi tim anggaran pemerintah daerah dan badan anggaran.
Menurut satgas pencegahan komisi pemberantasan korupsi wilayah V, Dian Patria, postur APBD Kota Sorong saat ini sedang dalam kondisi kurang baik, hal ini terlihat dari pajak Kota Sorong yang hanya mencapai 5,13 persen, padahal seharusnya lebih dari itu. Tidak hanya itu belanja pegawai pun melebihi aturan yakni mencapai 41 persen.
KPK juga melakukan monitoring ke sejumlah fasilitas umum seperti hotel yang belum membayar pajak, kemudian lahan bandara DEO Sorong yang digunakan tidak sesuai aturan, dan beberapa lahan lainnya yang belum diserahkan kepada pemerintah, serta kendaraan dinas yang sampai saat ini belum juga diserahkan.
Diharapkan pemerintah kota sorong dapat segera meningkatkan pendapatan dan mengelola APBD dengan baik sesuai peruntukan.
Penulis : KompasTV-Sorong
Sumber : Kompas TV