2 Motif dalam Kasus Bullying di Binus School Serpong, Salah Satunya Tradisi Geng
Banten | 1 Maret 2024, 16:35 WIBTANGERANG SELATAN, KOMPAS.TV - Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi mengungkapkan motif sementara dalam kasus perundungan atau bullying di Binus School Serpong, Tangerang Selatan, Banten.
Alvino mengatakan perundungan terjadi sebanyak dua kali yakni pada 2 dan 13 Februari 2024. Dua kejadian ini memiliki motif masing-masing.
Baca Juga: Anak Vincent Rompies Tak Jadi Tersangka, Statusnya ABH, Ini Hukumannya
Untuk perundungan yang terjadi pada 2 Februari, para pelaku yang berjumlah 12 orang melakukan kekerasan secara bergantian dengan dalih tradisi untuk masuk ke kelompok atau geng bernama "Geng Tai".
“Motif sementara yang bisa kami simpulkan ada dua, kejadian pada tanggal 2 dan 13. Pada tanggal 2, para anak pelaku menjalankan semacam tradisi yang tidak tertulis sebagai tahapan untuk bergabung ke dalam suatu kelompok,” jelas Alvino dalam konferensi pers, Jumat (1/3/2024).
Adapun motif perundungan pada 13 Februari adalah karena korban menceritakan apa yang terjadi pada 2 Februari kepada saudaranya.
Para pelaku tidak terima sehingga kembali melakukan kekerasan kepada korban.
“Pada tanggal 13 Februari, para pelaku melakukan kekerasan diduga karena mendapatkan informasi bahwa korban diduga menceritakan kegiatan tradisi yang terjadi pada tanggal 2 kepada saudara anak korban,” terangnya.
Baca Juga: Polisi Tetapkan 4 Tersangka di Kasus Bullying SMA Binus Serpong, 8 Anak Berkonflik dengan Hukum
Saat ini, polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dan delapan orang sebagai anak berkonflik dengan hukum (ABH) dalam kasus bullying di Binus School Serpong. Empat tersangka berinisial E (18), R (18), J (18), dan G (17).
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV