Mahfud MD: Hak Angket DPR Tidak Bisa Ubah Hasil Pemilu
Jawa tengah dan diy | 29 Februari 2024, 10:10 WIBSLEMAN, KOMPAS.TV - Ditemui di Sleman, Yogyakarta, Calon Wakil Presiden nomor urut tiga, Mahfud MD, menyebut hak angket DPR tidak bisa mengubah hasil pemilu yang diputuskan KPU atau MK.
Mahfud juga menjelaskan hak angket adalah jalur politik bagi anggota DPR untuk mempertanyakan kebijakan pemerintah, terkait anggaran dan wewenang.
Sementara keputusan KPU dan MK soal hasil pemilu berada di jalur lain.
“Hak angket itu tidak akan mengubah keputusan KPU dan MK, ada jalur tersendiri. Menurut konstitusi, DPR punya hak untuk melakukan angket atau pemeriksaan dalam skala tertentu terhadap kebijakan pemerintah. Ini kebijakan pemerintah dalam penggunaan anggaran dan wewenang, kaitan dengan KPU itu hal lain. Jadi kalau ketua KPU dan Bawaslu itu tidak bisa diangket, yang bisa pemerintah. Itu urusan DPR dan Parpol, saya tidak punya wewenang,” tutur Mahfud MD.
Kepada awak media Mahfud MD menegaskan, pernyataan tersebut diutarakannya dalam kapasitas sebagai pakar hukum tata negara dan bukan sebagai cawapres atau mewakili partai politik.
#mahfudmd #hakangket #hasilpemilu
Penulis : KompasTV-Jateng
Sumber : Kompas TV