> >

3 Petugas KPPS Sempat Dirawat di Rumah Saki Jiwa Cisarua, Satu Diperbolehkan Pulang

Jawa barat | 26 Februari 2024, 23:01 WIB
Ilustrasi petugas KPPS. (Sumber: Shutterstock/Kompas.com)

BANDUNG, KOMPAS.TV – Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Cisarua, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, sempat merawat tiga petugas Kelompok Penyelanggara Pemungutan Suara (KPPS).

Penjelasan itu disampaikan oleh Wakil Direktur Medis Keperawatan RSJ Cisarua, dr Noki, Senin (26/2/2024).  

Menurutnya, dari tiga petugas KPPS yang sempat dirawat di rumah sakit tersebut, satu di antaranya sudah diperbolehkan pulang.

Sedangkan dua lainnya masih menjalani perawatan di rumah sakit itu.

"Ada tiga yang dirawat, dua masih, satu sudah pulang," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Senin (26/2/2024).

Baca Juga: Kemungkinan Hak Angket DPR Digunakan Selidiki Kebijakan yang Melanggar Undang-Undang di Pemilu

Meski menyebut ada tiga pasien yang merupakan petugs KPPS, Noki enggan merinci penyebab ketiganya menjalani perawatan.

Sebab, kata Noki, diagnosa medis terhadap pasien merupakan hak privasi keluarga pasien, dan merupakan rahasia.

"Saya tidak bisa ungkap karena itu rahasia pasien. Cuma yang pasti ada tiga dan sekarang tinggal dua lagi yang masih dirawat," kata Noki.

Saat ini, lanjut dia, RSJ Cisarua masih memantau perkembangan 2 petugas KPPS yang dirawat.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti

Sumber : kompas.com


TERBARU