> >

3 Pelaku Pengeboman Rumah Ketua KPPS di Pamekasan Ditangkap, Tuduh Anak Korban Mata-mata Polisi

Jawa timur | 24 Februari 2024, 05:40 WIB
Rumah Kusairi (53) warga Dusun Timur, Desa Nyalabu Daja, Kecamatan Pamekasan, porak poranda diduga dibom orang tak dikenal pada Senin (19/2/2024) dini hari. (Sumber: KOMPAS.COM/TAUFIQURRAHMAN)

PAMEKASAN, KOMPAS.TV - Polres Pamekasan berhasil menangkap pelaku pengeboman rumah Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Desa Nyalabu Daya, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, yang terjadi pada Senin (19/2/2024) lalu.

Wakapolres Pamekasan, Kompol Andy Purnomo mengungkapkan, pelaku yang terlibat dalam aksi pengeboman rumah Husairi berjumlah tiga orang.

"Tersangka semuanya berjumlah tiga orang dan mereka memiliki peran berbeda dalam kasus itu," kata Andy dalam keterangan persnya yang disampaikan di Pamekasan, Jawa Timur, Jumat (24/2/2024).

Baca Juga: Pengakuan Ketua KPPS yang Rumahnya Dibom, Tegaskan Tak Curang Saat Pencoblosan hingga Cium Keanehan

Ketiga orang tersebut antara lain berinisial A (30) yang diduga berperan sebagai otak pelaku pengeboman.

Lalu tersangka S (38) yang berperan sebagai eksekutor, dan terakhir tersangka AR (30) sebagai penjual dan pembuat bahan peledak bom bondet atau bom ikan.

Andy menuturkan, pengungkapan kasus pengeboman rumah Husairi itu setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di lokasi kejadian, menyelidiki bekas ledakan dan menerjunkan tim intelijen untuk melacak pelaku.

Ia membantah kabar yang beredar di sebagian masyarakat Pamekasan yang menyebutkan bahwa pelemparan bom di rumah Ketua KPPS yang bernama Husairi karena faktor politik.

“Jadi ini tidak ada kaitannya dengan politik,” ujar Andy.

Andy mengatakan, ketiga pelaku terebut nekat mengebom rumah Husairi karena mereka menuduh anak dari Husairi bernama Feri sebagai mata-mata polisi.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU