Bawaslu RI Pantau Pelaksanaan PSU di Malang
Jawa timur | 23 Februari 2024, 18:19 WIBMALANG, KOMPAS.TV - Badan Pengawas Pemilu RI memantau jalannya pemungutan suara ulang atau PSU di Kabupaten Malang.
Salah satu TPS yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang(PSU)adalah TPS 04 Desa Sekarpuro Kecamatan Pakis Kabupaten Malang. PSU digelar di Balai Desa Sekarpuro Jumat (23/02/2024).
Komisioner Bawaslu RI Totok meninjau langsung proses pelaksanaan PSU ini mengatakan bahwa pemungutan suara ulang yang dilakukan di beberapa wilayah termasuk di Kabupaten Malang berjalan lancar.
Untuk Kabupaten Malang sendiri menurut totok ada 5 tps yang harus menggelar. Sedangkan di seluruh indonesia ada 2.000 lebih TPS yang harus menggelar PSU.
Secara nasional ada 2.000an lebih, ya karena prosedur PSU ini orang yang memilih tidak pada tempatnya, memilih lebih dari satu kali, tertukarnya surat suara," Kata Totok.
Sementara itu Komisioner KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini menjelaskan bahwa PSU di TPS 04 Sekarpuro ini digelar karena adanya warga yang tidak terdaftar dalam DPTb dan DPK namun menyalurkan hak suara di TPS 04. Dalam PSU ini pencoblosan dilakukan pada lima surat suara.
"Di TPS 04 ini kemarin ada pemilih dari luar Desa Sekarpuro yang masuk, karena keterbatasan petugas kami, pemilih dari luar tersebut diijinkan masuk dan diberikan lima jenis surat suara," Terang Anis.
KPU Kabupaten Malang sendiri menggelar PSU di hari kesembilan pasca pencoblosan pada 14 februari lalu. Sesuai dengan peraturan pemungutan suara ulang dilakukan maksimal 10 hari pasca pemungutan suara.
Penulis : KompasTV-Malang
Sumber : Kompas TV