> >

Kasus Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur, Polisi Tangkap Wanita yang Selundupkan Gergaji

Jabodetabek | 22 Februari 2024, 20:11 WIB
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro menggelar jumpa pers penangkapan tahanan yang kabur dari Polsek Tanah Abang, di Jakarta, Kamis (22/2/2024). (Sumber: ANTARA/Lifia Mawaddah Putri)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menangkap seorang wanita terkait kasus kaburnya belasan tahanan Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Senin (19/1/2024) lalu.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebut wanita bernama Rizki Amelia tersebut merupakan istri Syarifudin, salah satu tahanan yang kabur.

Ia mengatakan, Rizki ditangkap karena menyelundupkan gergaji ke dalam tahanan saat membesuk suaminya.

"Rizki Amelia ini adalah istri dari Syarifudin, yang diketahui membawa atau menyelipkan gergaji pada saat membesuk tahanan," kata Susatyo dalam konferensi pers, Kamis (22/2/2024).

Menurut penjelasannya, gergaji yang selundupkan Rizki tersebut kemudian digunakan para tahanan untuk memotong teralis agar bisa kabur.

"(Para tahanan) setidaknya selama kurang lebih sekitar 3 minggu, bergantian (memotong teralis) sambil bernyanyi sehingga mengelabui suara dan sebagainya," ujarnya, dikutip dari Tribunnews.com.

Baca Juga: 16 Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur Gergaji Ventilasi, Propam Dalami Dugaan Kelalaian Anggota

Atas perbuatannya, Rizki pun ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pihak kepolisan.

Ia dijerat Pasal 223 Jo Pasal 56 KUHP dan atau Pasal 138 UU Narkotika terkait menghalangi penyidikan dan membantu pelarian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Susatyo menerangkan, pihaknya telah berhasil menangkap delapan dari 14 tahanan yang kabur. 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Tribunnews.com


TERBARU